KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga Presiden Komisaris Tempo Scan Group, Handojo Selamet Muljadi, memberikan uang antara Rp50 juta hingga Rp500 juta kepada mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, melalui stafnya. Selain uang, Handojo diduga menawarkan fasilitas jet pribadi kepada Silmy yang kini berstatus tersangka kasus pemerasan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2022-2026. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Total uang yang diduga diperoleh dari praktik pemerasan tersebut mencapai Rp145,5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.36
KPK: Penahanan Silmy Karim Sah dan Berdasarkan Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.03
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.54
Silmy Karim Ajukan Praperadilan: Minta Batalkan Status Tersangka dan Bebas
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.18
KPK Periksa Bos Tempo Scan Saksi Kasus Imigrasi, Ditanya soal Pemberian Uang
Berita terkait
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00