Kans PT 5% di RUU Pemilu, PSI-PPP-Parpol Baru Dinilai Bakal Meriang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Adi Prayitno menilai RUU Pemilu dengan PT 5% akan menantang PSI dan partai baru yang belum lolos parlemen. Survei Parameter Politik (20 Juli-3 Agustus 2026) menunjukkan Demokrat 7,7%, PKS 6,9%, PAN 5,6%, dan 10,2% responden belum memutuskan. Partai di bawah 5% seperti PPP 3,4%, PSI 2,6%, serta partai lain di bawah 1%. Adi menekankan PT 5% tidak hanya menghalangi satu partai, tetapi menambah beban bagi partai non-parlemen dan baru yang harus mencapai elektabilitas minimal 5% untuk masuk DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.14
Bestari Barus: PSI Tak Takut Ambang Batas Parlemen 5 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.39
PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.07
Ada Parpol Terang-terangan Menolak Ambang Batas Parlemen di Atas 4%
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.37
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik Lebih dari 4 Persen
Berita terkait
Efek Jokowi ke PSI Belum Otomatis Jadi Suara, Survei Temukan Ada Potensi Dukungan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.48
PT 5 Persen Dinilai Buat Partai Kecil Terjepit, Partai Menengah Tak Bisa Terlena
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.06
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 08.17
PSI soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Tidak Ada Masalah, Kita Sangat Siap
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.34