Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Parpol Terang-terangan Menolak Ambang Batas Parlemen di Atas 4%

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (PT) dari 4% ke 5% dalam revisi UU Pemilu menimbulkan keberatan PAN. Viva Yoga Mauladi (PAN) menyatakan kenaikan di atas 4% bertentangan dengan Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menekankan keterwakilan politik dan pencegahan suara hangus. Semakin tinggi PT, kecenderungan suara sah tidak dikonversi menjadi kursi meningkat, menyebabkan disproporsionalitas dan penurunan representasi demokrasi. PAN menegaskan tidak khawatir tidak lolos kursi DPR, karena selalu mencapai Senayan sejak 1999. MK juga menyatakan PT yang tidak didasari metode memadai dapat menimbulkan ketidakadilan antara suara sah dan kursi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait