Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen

Partai Amanat Nasional (PAN) menolak kenaikan ambang batas parlemen di atas 4 persen. Viva Yoga Mauladi menyebut putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 dan 45/PUU-XXII/2024 mengharuskan ambang batas mempertimbangkan keterwakilan politik serta mencegah suara hangus. PAN menilai peningkatan ambang batas berpotensi menyebabkan banyak partai tidak lolos, menambah suara sah pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi. Data PAN menyebutkan pada Pemilu 2024, sebanyak 17,3 juta suara (11,4 persen) hangus; 2019, 13,6 juta suara (9,71 persen); dan 2014, 3 juta suara (2,37 persen). PAN menekankan perubahan ambang batas harus menjaga proporsionalitas sistem pemilu agar tidak mengorbankan prinsip demokrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait