PT 5 Persen Dinilai Buat Partai Kecil Terjepit, Partai Menengah Tak Bisa Terlena
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu dinilai menjadi hambatan besar bagi partai kecil dan pendatang baru. Dosen Ilmu Politik UI, Cecep Hidayat, menyebut aturan ini menjadi ancaman eksistensial bagi partai dengan perolehan suara 2-3 persen pada Pemilu 2024, seperti PSI dan PPP, karena mempersempit peluang masuk ke Senayan.
Di sisi lain, partai menengah seperti PKS, Demokrat, dan PAN diperingatkan agar tidak merasa aman meski saat ini berada di kisaran 7-8 persen. Dinamika politik menuju 2029 dapat menyebabkan penurunan suara di bawah 5 persen. Meskipun ambang batas tinggi mampu menyederhanakan fragmentasi parlemen dan menjaga stabilitas koalisi pemerintah, dampak negatifnya adalah meningkatnya jumlah suara sah pemilih yang terbuang sia-sia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.37
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik Lebih dari 4 Persen
Detik.com · 17 September 2026 pukul 08.17
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.14
Bestari Barus: PSI Tak Takut Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.55
Ambang Batas Parlemen Hangatkan Pembahasan Awal RUU Pemilu
Berita terkait
Demokrat soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Tunggu Pembahasan di DPR
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.29
PAN Keberatan Usul PT 5% di RUU Pemilu: Bukan Khawatir Tak Lolos, Ada Putusan MK
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.58
PAN Keberatan Ambang Batas Naik di Atas 4%, Singgung Putusan MK
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.45
PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.39