Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

PT 5 Persen Dinilai Buat Partai Kecil Terjepit, Partai Menengah Tak Bisa Terlena

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu dinilai menjadi hambatan besar bagi partai kecil dan pendatang baru. Dosen Ilmu Politik UI, Cecep Hidayat, menyebut aturan ini menjadi ancaman eksistensial bagi partai dengan perolehan suara 2-3 persen pada Pemilu 2024, seperti PSI dan PPP, karena mempersempit peluang masuk ke Senayan.

Di sisi lain, partai menengah seperti PKS, Demokrat, dan PAN diperingatkan agar tidak merasa aman meski saat ini berada di kisaran 7-8 persen. Dinamika politik menuju 2029 dapat menyebabkan penurunan suara di bawah 5 persen. Meskipun ambang batas tinggi mampu menyederhanakan fragmentasi parlemen dan menjaga stabilitas koalisi pemerintah, dampak negatifnya adalah meningkatnya jumlah suara sah pemilih yang terbuang sia-sia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait