Kuasa Hukum Nadiem Soroti Putusan Banding dan Beban Kerugian Google
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9357500/original/017920700_1790251338-IMG_4189.jpg)
Pengadilan Tinggi Jakarta membandingkan hukuman Nadiem Soroti dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Majelis hakim membandingkan kerugian negara Rp1,5 triliun, membebankan 50 persen atau Rp800 miliar kepada Google. Kuasa hukum Nadiem menyoroti penambahan korporasi sebagai musuh penegakan hukum dan berencana mengajukan kasasi. Tim kuasa hukum mengklaim banyak fakta menguntungkan klien diabaikan hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.08
Hakim Atur Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.30
Hakim Hukum Google Bayar Ganti Rugi Kasus Korupsi Chromebook
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.14
Dua Mantan Menteri, Satu Narasi 'Kriminalisasi': Tom Lembong dan Nadiem Makarim Sama-sama Bicara Keadilan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.30
Vonisnya Dipangkas, Nadiem Makarim Belum Puas: Saya Tak akan Terima Selain Bebas
Berita terkait
Praperadilan Kasus Korupsi Haji Ketum Kesthuri Ditolak, KPK Buka Suara
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.18
Hukuman Uang Pengganti Nadiem Dikurangi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.50
Hakim Minta Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Chromebook
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 15.55
Pengadilan Tinggi Jakarta Pangkas Hukuman Nadiem Makarim jadi 9 Tahun
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.30