Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Karhutla Mengancam di 2027, Legislator PKS Sebut Denda Korporasi Perusak Hutan Bisa Capai Rp6,6 Triliun

Anggota Komisi IV DPR PKS, Riyono, memperkirakan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan semakin besar pada 2027 terkait siklus El Nino dan musim kering ekstrem. Meskipun data BPS 2015-2025 menunjukkan penurunan luas lahan terbakar, Riyono menekankan perlunya persiapan mitigasi sejak 2026. Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan denda administrasi sektor kehutanan mencapai Rp6,6 triliun pada 2027 untuk menangani pelanggaran oleh perkebunan sawit dan pertambangan. DPR juga berusaha menambah 11.000 polisi hutan dan merevisi UU Kehutanan untuk menambahkan hukuman berat, termasuk hukuman mati bagi pelaku perusakan hutan secara sengaja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait