Menteri Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha Terkait Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 21 badan usaha terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 7 provinsi: 7 di Kalimantan Barat, 4 di Sumatera Selatan, 4 di Kalimantan Selatan, 3 di Kalimantan Tengah, serta masing-masing 1 di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau. Menteri Jumhur Hidayat menyatakan tindakan ini dilakukan karena terbukti adanya kebakaran yang mutlak harus ditanggung jawab, terutama dalam kondisi El Nino yang memperparah. Pemerintah menunggu klarifikasi dari badan usaha yang disegel untuk ditentukan sanksi selanjutnya, termasuk pemberatan atau pencabutan izin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 13.06
Menteri LH Segel 21 Badan Usaha Pemicu Karhutla: 30% Berulang
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.33
Kementerian LH Segel 21 Perusahaan Terkait Karhutla di 7 Provinsi
JawaPos · 2 September 2026 pukul 12.30
Pola Karhutla Bergeser ke Papua, CELIOS Minta Izin Sawit dan Tambang Diaudit Total
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 07.32
Belgis Habiba Greenpeace Indonesia: El Nino Bukan Penyebab Kebakaran
Berita terkait
KLH Terbitkan Aturan Baru, Buka Lahan dengan Cara Dibakar Kini Dilarang
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.47
Gara-gara Karhutla, Emisi Karbon Indonesia Naik 429 Persen
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.30
Menhut Raja Juli Wanti-wanti Karhutla di Puncak El Nino September
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 03.00
Kebakaran Hutan Bisa Diantisipasi Jika Pemerintah Tidak Abaikan Data Ilmiah
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 22.18