Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha Terkait Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 21 badan usaha terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 7 provinsi: 7 di Kalimantan Barat, 4 di Sumatera Selatan, 4 di Kalimantan Selatan, 3 di Kalimantan Tengah, serta masing-masing 1 di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau. Menteri Jumhur Hidayat menyatakan tindakan ini dilakukan karena terbukti adanya kebakaran yang mutlak harus ditanggung jawab, terutama dalam kondisi El Nino yang memperparah. Pemerintah menunggu klarifikasi dari badan usaha yang disegel untuk ditentukan sanksi selanjutnya, termasuk pemberatan atau pencabutan izin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait