Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri LH Segel 21 Badan Usaha Pemicu Karhutla: 30% Berulang

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel 21 badan usaha yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi. Data ini rekapitulasi hingga 2 September 2026, dengan sekitar 30 persen perusahaan yang disegel memiliki kasus kebakaran berulang. Penyegelan ditentukan berdasarkan verifikasi lapangan terhadap unsur strict liability, yaitu tanggung jawab mutlak atas kebakaran yang menyebabkan kerugian. Menteri LH Jumhur Hidayat menyatakan jumlah perusahaan yang disegel masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi lapangan (verlap) masih berlangsung. Di antara 335 perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan titik panas atau hotspot, sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan langsung. Larangan pembakaran lahan dibuat lebih ketat di tengah ancaman El Nino yang dapat memicu kemarau ekstrem.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait