Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan Terkait Karhutla di 7 Provinsi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) telah menyegel 21 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi, berdasarkan data hingga 2 September 2026. Menteri LH Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa penyegelan ini dilakukan terhadap perusahaan yang dikategorikan sebagai 'strict liability', artinya bertanggung jawab mutlak atas lahan yang terbakar. Jumhur menegaskan bahwa pembakaran lahan sengaja dilarang, terutama di tengah kondisi El Niño yang berkepanjangan. Data ini masih dapat berkembang karena proses verifikasi lapangan masih berlangsung. Perusahaan yang disegel diharuskan memberikan klarifikasi terkait keterkaitannya dengan lahan yang terbakar. Jumhur menambahkan bahwa 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan kasus berulang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait