Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan, Nilainya Tembus Rp846 M

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan 32 kasus penyelundupan dengan nilai ekonomi Rp846,94 miliar hingga Agustus 2026. Penindakan meningkat drastis dibandingkan 2025 yang hanya 4 kasus, didorong oleh kebijakan bea keluar emas. DJBC memanfaatkan analisis data penumpang, pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan selektif, dan kerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan penyelundupan komoditas bernilai tinggi seperti emas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menekan praktik penyelundupan serta menjaga penerimaan negara melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarat.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait