Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Bukti Dugaan Aliran Dana Suap Saat Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN

KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN, Lampri, di Bekasi dan menemukan bukti elektronik berupa chat terkait aliran dana suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk dan tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan dokumen SHGB serta bukti keuangan.

Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. KPK juga mendalami dugaan jual beli jabatan di internal kementerian terkait rotasi dan promosi. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait