KPK Panggil 3 Pejabat Dinas PUPR Sukoharjo soal Kasus Pemerasan Bupati Etik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil 9 orang pejabat Dinas PUPR, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Tiga pejabat yaitu Bupati Etik, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Tri Mulyo ditetapkan tersangka. KPK menyelidiki setoran upah sebesar 40% dari insentif pegawai BPKAD yang diduga diminta Bupati lalunya. Penyidik juga menggeledah kantor Bupati dan rumahnya serta menemukan emas 2,5 kg sebagai bukti hasil korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 00.45
KPK dapat informasi dugaan korupsi BPJS TKA saat usut kasus izin WNA
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.09
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.00
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Kutukan Alam
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.08
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27