KPK Panggil 3 Pejabat Dinas PUPR Sukoharjo soal Kasus Pemerasan Bupati Etik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil 9 orang pejabat Dinas PUPR, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Tiga pejabat yaitu Bupati Etik, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Tri Mulyo ditetapkan tersangka. KPK menyelidiki setoran upah sebesar 40% dari insentif pegawai BPKAD yang diduga diminta Bupati lalunya. Penyidik juga menggeledah kantor Bupati dan rumahnya serta menemukan emas 2,5 kg sebagai bukti hasil korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Saat Korupsi Masuk Kampus, KPK Bongkar Pemerasan Kursi Maba di Unsoed
Berita terkait
Kasus Korupsi Etik Suryani, KPK Datangi DPKP dan BKPSDM Sukoharjo
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.11
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
KPK Ungkap Setoran Silmy Karim ke Dosen Tiap Bimbingan S3
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.21
KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.54