Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil 3 Pejabat Dinas PUPR Sukoharjo soal Kasus Pemerasan Bupati Etik

KPK memanggil 9 orang pejabat Dinas PUPR, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Tiga pejabat yaitu Bupati Etik, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Tri Mulyo ditetapkan tersangka. KPK menyelidiki setoran upah sebesar 40% dari insentif pegawai BPKAD yang diduga diminta Bupati lalunya. Penyidik juga menggeledah kantor Bupati dan rumahnya serta menemukan emas 2,5 kg sebagai bukti hasil korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait