KPK Panggil Eks Wabup Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil mantan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa serta delapan saksi lainnya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan Bupati nonaktif Etik Suryani. Tiga tersangka ditetapkan: Etik Suryani, Richard Tri Handoko (Kepala BPKAD), dan Tri Mulyo (Kepala Bagian Umum Sekretariat). KPK menyatakan Etik menerima setoran upah sebesar 40% dari insentif pegawai BPKAD. Dugaan pemerasan melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya dengan kode perintah tertentu. Penyidik menggeledah kantor Bupati, dinas, serta rumah Etik yang menyimpan 2,5 kg emas hasil korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Berita terkait
KPK Panggil Lagi Eks Wabup Sukoharjo di Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.51
Kasus Korupsi Etik Suryani, KPK Datangi DPKP dan BKPSDM Sukoharjo
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.11
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
KPK Ungkap Setoran Silmy Karim ke Dosen Tiap Bimbingan S3
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.21