KPK Panggil Eks Wabup Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil mantan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa serta delapan saksi lainnya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan Bupati nonaktif Etik Suryani. Tiga tersangka ditetapkan: Etik Suryani, Richard Tri Handoko (Kepala BPKAD), dan Tri Mulyo (Kepala Bagian Umum Sekretariat). KPK menyatakan Etik menerima setoran upah sebesar 40% dari insentif pegawai BPKAD. Dugaan pemerasan melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya dengan kode perintah tertentu. Penyidik menggeledah kantor Bupati, dinas, serta rumah Etik yang menyimpan 2,5 kg emas hasil korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 00.45
KPK dapat informasi dugaan korupsi BPJS TKA saat usut kasus izin WNA
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 19.46
Kepemimpinan Unsoed Dipegang Warek Sementara Usai Rektor Kena OTT KPK
Berita terkait
KPK Panggil Sekda Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.27
KPK Panggil 3 Pejabat Dinas PUPR Sukoharjo soal Kasus Pemerasan Bupati Etik
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.02
KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.00
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20