Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek

Komisi X DPR RI akan memanggil Kemendiktisaintek untuk meminta penjelasan terkait kasus OTT KPK yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta lima tersangka lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyatakan prihatin atas dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa di Unsoed dan menekankan bahwa pendidikan tinggi bukanlah ruang untuk bertransaksi bagi mereka yang memiliki keuangan berlebih. Menurutnya, praktik suap tidak boleh ada di lingkungan perguruan tinggi, dan penerimaan mahasiswa harus bersifat objektif, transparan, dan berbasis prestasi, bukan kedekatan pribadi atau kemampuan membayar.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, meliputi tiga klaster. Selain Akhmad Sodiq sebagai rektor, tersangka lainnya meliputi Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik), serta tiga pihak eksternal yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Lalu menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan, namun menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait