Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), pada 10 Agustus 2026 di Jakarta Selatan. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. KPK menduga kendaraan tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri asal-usul kendaraan serta keterkaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Penyelidikan terhadap aset Vinna semakin dalam setelah KPK memeriksa pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) pada 26 Agustus 2026, di mana dugaan pemberian aset bernilai tinggi kepada Vinna sedang diselidiki. Selain kendaraan, KPK juga sedang menelusuri dugaan kepemilikan atau pemberian aset lain seperti apartemen dan rumah yang diduga berkaitan dengan proyek di Kota Bengkulu.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait