KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), pada 10 Agustus 2026 di Jakarta Selatan. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. KPK menduga kendaraan tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri asal-usul kendaraan serta keterkaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Penyelidikan terhadap aset Vinna semakin dalam setelah KPK memeriksa pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) pada 26 Agustus 2026, di mana dugaan pemberian aset bernilai tinggi kepada Vinna sedang diselidiki. Selain kendaraan, KPK juga sedang menelusuri dugaan kepemilikan atau pemberian aset lain seperti apartemen dan rumah yang diduga berkaitan dengan proyek di Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 13.44
KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.00
KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah
Berita terkait
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 17.37
KPK Sita 3 Moge dari Tersangka Korupsi Bea Cukai Gatot Heroe: Triumph-BMW
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.06