Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 16 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemanggilan ini dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Para saksi yang dipanggil meliputi direktur perusahaan, staf keuangan, tenaga ahli, hingga perwakilan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Tujuan pemeriksaan saksi adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa lebih dari 80 saksi terkait kasus ini, termasuk tersangka terakhir yang diperiksa yaitu Lodewyk Pusung. Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait