Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 16 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemanggilan ini dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Para saksi yang dipanggil meliputi direktur perusahaan, staf keuangan, tenaga ahli, hingga perwakilan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Tujuan pemeriksaan saksi adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa lebih dari 80 saksi terkait kasus ini, termasuk tersangka terakhir yang diperiksa yaitu Lodewyk Pusung. Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Pimpinan BGN Temui Jaksa Agung
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.15
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
Berita terkait
Kejagung Periksa Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.40
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 13.32
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.41