Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus LPEI, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lima Saksi di Surabaya Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima saksi pada Selasa (18/8) di Markas Polrestabes Surabaya terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kelima saksi adalah pemilik atau pengurus perusahaan penerima kredit, yaitu Saiful Rizal (PT Maju Jayasejahtera Plywood Industry), Nini Luciana Sutanto (CV Indotropic Fishery), RR Arri Indriana (PT Jafa Indonesia), Eddy Widjanarko (tiga perusahaan), dan Hendy Kusworo (PT Atlantic Anugrah Metalindo).

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan penyidikan yang telah menetapkan lima tersangka pada 3 Maret 2025, terdiri dari dua pejabat LPEI (Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan) serta tiga pihak debitur PT Petro Energy (Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta). KPK menyebut terdapat 15 debitur yang diduga bermasalah, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp11 triliun akibat penyelewengan penggunaan kredit yang tidak sesuai proposal awal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait