FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Muhammad Haniv, mantan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp20,7 miliar. Penahanannya dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kasus ini melibatkan dugaan penerimaan gratifikasi yang mencapai puluhan miliar rupiah dari pihak ketiga terkait dengan tugasnya di lingkungan pajak. KPK belum merilis detail lengkap terkait modus operandi kasus ini, termasuk identitas pihak yang diduga memberikan gratifikasi atau apakah ada unsur korupsi yang terlibat. Penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memastikan keselenggaraan kasus sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Haniv diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang atau harta benda selama menjabat sebagai pejabat pajak. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku korupsi di sektor keuangan dan pajak. Kasus ini menjadi bagian dari upaya serangan terhadap jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat publik dan pelaku bisnis. KPK akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran terkait pajak dan gratifikasi yang merugikan keuangan negara. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik yang berpotensi terlibat praktik serupa di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.45
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.20
KPK Dalami Gratifikasi Rp 21,5 Miliar yang Menjerat Eks Kakanwil Pajak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
KPK Periksa Lagi Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 21,5 M
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.38
Akal-akalan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Berita terkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv di Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.44
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
Jadi Tersangka Tahun Lalu, Eks Kakanwil Pajak Baru Ditahan KPK Hari Ini
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30