Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen setelah menggeledah 15 lokasi di empat wilayah pada 5-8 Agustus 2026, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dokumen yang disita antara lain terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang. Penyidik juga menyita telepon seluler dan dokumen elektronik. Lokasi penggeledahan meliputi sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. Selain itu, KPK menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti dan mendalami peran setiap pihak.

Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026. Sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mengumumkan hasil OTT pada 30 Juli 2026 dan menyatakan ada dua klaster kasus. Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta, dengan tersangka Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Klaster kedua adalah dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom, dengan tersangka Setya Budi Dias, polisi yang bertugas di KPK, serta ayahnya Lilik Budi Suprianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait