Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggerebekan terhadap 15 rumah terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penggerebekan ini dilakukan selama empat hari, dari 5 hingga 8 Agustus 2026, di sejumlah lokasi di Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita dokumen proyek Dinas PUPR Kabupaten Pemalang serta barang bukti elektronik seperti handphone dan file digital. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dari sebuah hotel di Jawa Tengah untuk mendukung penyelidikan kasus ini.

KPK telah menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya: Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias, dan Lilik Budi Suprianto. Menurut KPK, Anom dan Gus Haris diduga meminta uang dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk keperluan pribadi. Total uang yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar, sebagian of which digunakan untuk menyelesaikan perkara korupsi terhadap Anom.

Barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara dan mengidentifikasi peran masing-masing tersangka. Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait