Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dugaan TPPU Walkot Madiun Maidi

KPK mengusut dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi sebagai pengembangan dari perkara pemerasan dan gratifikasi. Penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka. Dalam perkara korupsi yang sama, Jaksa KPK menuntut Maidi dengan 7 tahun 2 bulan penjara, denda Rp 205 juta, serta uang pengganti Rp 8,005 juta. Lima saksi telah dipanggil, tiga di antaranya sebelumnya telah diperiksa dalam perkara awal.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait