Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin: KPK Periksa Saksi Swasta Terkait Aliran Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang menyelidiki kasus korupsi di Lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyidik memeriksa saksi swasta SYI di Jakarta terkait dugaan praktik lancah penerimaan uang dari wajib pajak. Kasus ini bermula dari OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin pada Februari 2026 terkait permintaan 'uang apresiasi' dalam pengurusan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024. Tiga tersangka utama ditetapkan: Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Mantan Kepala KPP Venasius Genggor, serta seorang pejabat lain. Dari penyelidikan, KPK mengamankan aset senilai Rp1,2 miliar, termasuk USD 680.000, 1,3 kg emas, dan Rp100 juta tunai. Mulyono diketahui menerima gratifikasi sebesar Rp800 juta. GAPKI Kalimantan Selatan memberi peringatan keras kepada anggotanya untuk menghindari pelanggaran hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 13.36
Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Rejang Lebong, KPK Dalami Temuan Uang
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di PUPR Bengkulu
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 13.15
KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Bengkulu, Usut Temuan Uang Rp 4 Miliar
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.06
Periksa Bendahara PUPR Bengkulu, KPK Cecar Temuan Rp 4 M di Rumah Noprisman
Berita terkait
KPK: Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Rp9,5 Miliar
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 05.54
Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.58
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.54