Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri pemilik 1,3 kilogram emas dan uang Rp 100 juta yang ditemukan saat penggeledahan rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan pada 11-12 Agustus 2026 terkait dugaan suap pengajuan restitusi pajak yang menyeret Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MYL), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memeriksa 10 saksi di dua lokasi berbeda, yaitu Polrestabes Surabaya dan Polresta Surakarta. Dari jumlah tersebut, empat saksi merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sebelumnya bertugas di KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng, termasuk pemilik rumah tempat emas ditemukan. Enam saksi lainnya merupakan pihak swasta dari perusahaan milik Mulyono yang dimintai keterangan terkait proses pengajuan restitusi dari sisi wajib pajak.

Kasus ini bermula dari pengajuan restitusi PPN oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) dengan nilai lebih bayar awal Rp 49,47 miliar yang direvisi menjadi Rp 48,3 miliar. Selain Mulyono, KPK menetapkan dua tersangka lain, yaitu Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa dan Venasisus Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT BKB. KPK juga mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan kasus ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait