Kasus Suap HGB Bogor, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung di Jakarta Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026) sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan langkah awal dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk yang relevan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis. KPK menekankan komitmennya untuk transparansi dalam proses hukum dengan berkomitmen memberikan pembaruan perkembangan kasus secara berkala. Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian investigasi terhadap dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pemberian izin HGB yang mencurigakan di wilayah Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.47
Nusron Akhirnya Muncul dan Buka Suara soal Korupsi ATR/BPN di KPK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 01.30
Empat Orang Kepercayaan Ditangkap KPK, Nusron Wahid 'di Ujung Tanduk'
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.47
KPK Endus Aroma Korupsi di 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.03
PDIP Sentil KPK Soal OTT HGB Bogor, 'Rp106 Miliar Cuma Level Dirjen?'
Berita terkait
Ruangan Ditjen Pengendalian Tanah Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.12
Ditanya BEI soal Bos Terjaring OTT KPK, Summarecon Agung (SMRA) Belum Bisa Beri Penjelasan
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.32
Barang Bukti Rp106,3 Miliar Kasus HGB Bogor Terbesar Sepanjang Sejarah KPK
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.40
Summarecon Buka Suara soal Proses Hukum KPK Terkait HGB di Bogor
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 19.00