KPK: Diminta Rp2 Miliar Terkait HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyerahan uang sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur Utama Summarecon, Adrianto Pitojo Adi (ADR), ke Erwin selaku orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Uang tersebut diduga dicicir untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Penyelidikan dimulai setelah Riza Pahlevi dan Yaser Alfarisi mendekati Erwin untuk mempercepat proses HGB. KPK menyebutkan bahwa pada awal Agustus 2026, SON (Kepala Kantor Pertanahan Bogor I) melalui ERW meminta fee sebesar Rp2 miliar untuk pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah Summarecon. Kasus ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih luas terkait korupsi di sektor pertanahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 19.42
KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan
Berita terkait
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Palak Bos Summarecon Rp 2 Miliar, tetapi...
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 01.22