Keabsahan Pencalonan Wapres Gibran Digugat, Jokowi Ungkap Rekam Jejak Pendidikan Sang Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suara mengenai gugatan keabsahan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia membeberkan riwayat pendidikan Gibran yang sekolah di SD Negeri 16 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School Singapura, O-Level, UTS Insearch, dan MDIS Singapura. Jokowi menegaskan bahwa proses penanganan sengketa adalah urusan hukum Mahkamah Konstitusi. Terkait tudingan kecurangan terstruktur, Jokowi menjawab dengan tertawa ringan bahwa persyaratan pencalonan telah diterima KPU dan tidak ada kompulsasi untuk mengikuti Paket C pendidikan di luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 16.54
PDIP Pernah Ganti Calon Wakil Kepala Daerah Usai Didiskualifikasi MK Gegara Dokumen Bermasalah
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 11.10
Pendidikan Gibran Dipertanyakan, Rismon Ingatkan MK Jangan Dengar Omongan Roy Suryo
JawaPos · 24 September 2026 pukul 06.45
KPU Tegaskan Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Bukan Kewenangan MK
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 12.00
Soal Gugatan di MK, Gibran Tiru Trik Isu Ijazah Jokowi?
Berita terkait
Bareng 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Akan Lawan Gibran bin Jokowi di MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.00
Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.44
PSI: MK Tidak Bisa Batalkan Gibran sebagai Wapres
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 13.05
Di Tengah Sayembara Gibran, Ijazah Jokowi Dimusnahkan?
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.00