Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keadilan di Tengah Tekanan: Presiden ICC Jadi Sasaran Sanksi AS

Pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat senior Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Presiden ICC Tomoko Akane dari Jepang dan Pengacara Senior Abdoulaye Seye dari Senegal. Sanksi ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang menuduh kedua pejabat tersebut terlibat dalam upaya ICC untuk menyelidiki dan menuntuh pejabat negara yang tidak menyetujui yurisdiksi ICC. Rubio menyatakan bahwa tindakan ICC menciptakan preseden berbahaya bagi kedaulatan negara-negara. Sanksi ini secara efektif melarang transaksi dengan kedua pejabat tersebut dan membatasi akses mereka ke sistem keuangan AS. AS tidak merupakan anggota Statuta Roma dan secara konsisten menolak yurisdiksi ICC terhadap warganya. Ketegangan ini memuncak setelah ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada 2024 terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. ICC menegaskan yurisdiksinya atas kejahatan yang dilakukan di wilayah negara anggotanya, terlepas dari kewarganegaraan tersangka. Sementara itu, Ketua Parlemen Iran Mohammed Bagher Ghalibaf menuding AS mencoba memaksa konsesi di luar kesepakatan sebelumnya, sementara Sekjen PBB Antonio Guterres mendesak negosiasi damai antara AS dan Iran setelah berakhirnya masa tenggat Kesepakatan Iran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait