ICC Sebut Sanksi AS Bentuk Serangan atas Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak sanksi Amerika Serikat yang menargetkan Presidennya Tomoko Akane dan pengacara Abdoulaye Seye. Sembilan hakim, dua wakil jaksa penuntut, mantan jaksa, dan staf ICC kini dikenai sanksi AS. ICC menyatakan sanksi tersebut merupakan serangan terbuka terhadap independensi peradilan dan menekankan dampak buruk pada pencarian keadilan bagi korban kejahatan internasional. Mahkamah menegaskan akan terus bekerja secara independen sesuai Statuta Roma. Dalam artikel terkait, sanksi AS terhadap Iran menjadi konteks ekonomi yang kompleks, dengan lebih dari 1.000 sanksi diberlakukan dalam 18 bulan terakhir. Tekanan ekonomi ini dipertanyakan karena taktik penghindaran melalui Tiongkok. Sanksi ketat AS pernah memicu krisis di Kuba pada masa Trump, menyebabkan penurunan wisata, kelangkaan pangan, dan obat-obatan. Iran membalas dengan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS sebagai bentuk pertahanan diri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
Iran: Sanksi Baru AS adalah Terorisme Ekonomi, Kejahatan terhadap Kemanusiaan
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 17.26
AS Jatuhkan Sanksi Terberat dalam Sejarah untuk Runtuhkan Iran
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.00
Makin Panas, AS Tambah Sanksi Ekonomi ke Kuba
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 07.54
AS siapkan sanksi ekonomi terberat dalam sejarah untuk Iran
Berita terkait
Keadilan di Tengah Tekanan: Presiden ICC Jadi Sasaran Sanksi AS
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.41
Trump Disebut Tawarkan Keringanan Sanksi-Pencairan Aset Iran, Benarkah?
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.35
China Kritik AS di PBB, Minta Hormati Negara Teluk dan Berhenti Ancam Kuba
Detik.com · 27 September 2026 pukul 01.09
Mengerikan, Iran Ancam Bunuh Penerbangan di Seluruh Kawasan Timur Tengah
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 14.08