Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjual Ompreng Ikut Diperiksa, Jejak Dugaan Korupsi MBG Makin Melebar

Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa seorang penjual ompreng sebagai saksi dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pemeriksaan dilakukan pada 9 September 2026 untuk memperkuat pembuktian. Ompreng menjadi bagian penting dalam operasional SPPG karena digunakan sebagai wadah makanan dalam pelaksanaan MBG. Penyidik juga telah memeriksa supplier ompreng pada 24 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan terbaru, enam saksi lainnya dimintai keterangan, termasuk PIC Yayasan GBI/SPPG, staf BGN, direksi PT GSN dan PT NGS, serta perwakilan PT TAFS. Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara korupsi MBG tahun anggaran 2025-2026, meliputi mantan pejabat BGN, pihak swasta, dan komisaris perusahaan penyedia kebutuhan BGN. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam tata kelola MBG, termasuk afiliasi pihak tertentu dengan yayasan pengelola SPPG dan penggelembungan harga dalam pengadaan berbagai kebutuhan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait