Kejagung Buka Suara Terkait Sosok Febrio Dalam Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318584/original/056702000_1786106661-IMG_3040.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka suara terkait nama Febrio yang menjadi sorotan publik terkait kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Febrio Adiono bukan jaksa, melainkan pegawai Kejaksaan yang saat ini bertugas sebagai staf administrasi. Febrio juga tercantum sebagai pengantar jenazah dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan RS Muhammadiyah Taman Puring dengan hubungan 'kerabat'. Anang membenarkan bahwa Febrio masih aktif bekerja di lingkungan Kejagung dan menegaskan bahwa Febrio bukan ajudan atau ADC Febrie Adriansyah, serta tidak mendampingi pejabat tertentu. Ia hanya menjalankan tugas administrasi biasa. Namun, terkait informasi mengenai Sutrimo yang disebut sebagai Karumga Febrie, Anang menyatakan tidak mengenal istilah tersebut dan tidak berhak memberikan komentar karena Sutrimo bukan bagian dari lingkungan Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 12.04
Polisi Dalami Identitas Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 07.40
Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 23.21
Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Kejagung, Kuasa Hukum: Lanjutan dari Pemeriksaan Awal
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.22
Penampakan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol
Berita terkait
Kejagung Enggan Komentari Sutrimo yang Disebut Karumga Febrie
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 11.41
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19