Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah perlu dikembangkan secara menyeluruh. Pernyataan disampaikan dalam diskusi Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus" di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Yudi menekankan pentingnya pengawasan publik agar penanganan perkara oleh Tim 9 Kejaksaan Agung berjalan objektif dan tuntas, serta penegak hukum harus mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan.
Penyidik telah menemukan bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 500 miliar dalam berbagai mata uang (rupiah, dolar AS, dolar Singapura) serta emas batangan sekitar 74 kilogram. Menurut Yudi, besarnya nilai aset yang diamankan menjadi indikasi kuat bahwa perkara ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di baliknya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.53
Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.10
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.22
Penampakan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.58
Penampakan Febrie Adriansyah, Perdana Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol
Berita terkait
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.00
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27