Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah perlu dikembangkan secara menyeluruh. Pernyataan disampaikan dalam diskusi Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus" di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Yudi menekankan pentingnya pengawasan publik agar penanganan perkara oleh Tim 9 Kejaksaan Agung berjalan objektif dan tuntas, serta penegak hukum harus mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan.

Penyidik telah menemukan bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 500 miliar dalam berbagai mata uang (rupiah, dolar AS, dolar Singapura) serta emas batangan sekitar 74 kilogram. Menurut Yudi, besarnya nilai aset yang diamankan menjadi indikasi kuat bahwa perkara ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di baliknya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait