Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, diperiksa oleh Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung RI pada Jumat, 7 Agustus 2026. Febrie keluar dari Rutan KPK dengan rompi tahanan merah muda dan diborgol, lalu dibawa ke mobil tahanan menuju Kejagung.

Febrie adalah tersangka dalam beberapa kasus. Awalnya, ia dijerat terkait korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, terdapat kasus TPPU dengan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah, bersama tersangka Nurman Herin. Kasus ini awalnya ditangani Polri dan kemudian diserahkan ke Kejagung. Ada pula penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

Febrie telah ditahan sejak 24 Juli 2026 di Rutan KPK atas permintaan Kejagung. Pemeriksaan dilakukan untuk kebutuhan hukum dalam kasus-kasus yang menjeratnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait