Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340157/original/075347200_1788489500-92890.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 11 saksi dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 3 September 2026. Para saksi yang diperiksa meliputi PI Tenaga Ahli BGN, karyawan PT NGS, PIC yayasan, direktur PT GSN, inspektur utama BGN, dan wiraswasta perantara penjual ompreng. Hasil pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, akuntabel, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.21
Komisi IX DPR Minta Satgas Dibentuk Buntut Kasus Keracunan MBG
VOI · 4 September 2026 pukul 10.15
Kepala MBG Sudaryono Akui Drop Hadapi Rentetan Kasus Keracunan MBG
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 10.02
Siswa Tetap Ambil MBG di Tengah Libur Karhutla, Begini Kata BGN
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.40
Bos BGN Buka Suara soal Potensi Anggaran MBG di bawah Rp200T di 2027
Berita terkait
Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.38
Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.29
Kejagung Periksa Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.40
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55