Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 11 saksi dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 3 September 2026. Para saksi yang diperiksa meliputi PI Tenaga Ahli BGN, karyawan PT NGS, PIC yayasan, direktur PT GSN, inspektur utama BGN, dan wiraswasta perantara penjual ompreng. Hasil pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, akuntabel, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait