Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 31 Agustus 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Anant Supriatna menyatakan, tujuh saksi tersebut meliputi tenaga ahli BGN, PPK BGN, hingga pihak yayasan. Proses pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini. Kejagung menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 05.57
Kejagung Periksa Tenaga Ahli dan ASN BGN terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.15
Sita Uang Rp 401,6 Miliar dari PT CNI, Jampidsus Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 10.30
Korupsi Proyek Air Bersih Rp 3,83 M, Eks Kadis PUPR Maluku Tersangka
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00
Duit Sitaan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Berita terkait
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.59
Kejagung Mulai Sentuh Supplier Ompreng Terkait Korupsi MBG
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.36
Kejagung Periksa Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.40