Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 3 September 2026. Para saksi meliputi PI Tenaga Ahli BGN, karyawan PT NGS, inspektur utama BGN, PIC yayasan, direktur PT GSN, wiraswasta, dan staf BGN lainnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan proses penyidikan berjalan profesional, independen, dan akuntabel dengan memprioritaskan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian. Hasil pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait