Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto: Tempat Money Loundry

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap identitas empat kantor perusahaan yang digeledah Tim 9 dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Keempat perusahaan itu adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, yang disebut terafiliasi dengan tersangka Don Ritto (DR). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, perusahaan-perusahaan itu diduga digunakan untuk menyamarkan uang dan aset hasil korupsi. Ia menyebut penggeledahan telah selesai, tetapi modus dan cara TPPU belum dapat diungkap karena penyidik masih mengembangkan perkara.

Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar milik Febrie Adriansyah. Penggeledahan oleh Tim 9 berlangsung pada Senin (3/8), mencakup kantor pengacara milik Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Depok, Jawa Barat, serta empat perusahaan di Jakarta Selatan.

Anang menegaskan seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku, bertujuan memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait