Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Kantor Setda-Bapenda Bekasi Terkait Tata Kelola PT Migas

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap enam lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 17 September, dimulai pukul 14.00 WIB. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi. Tujuan penggeledahan adalah untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan tata kelola dalam proyek tersebut. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa tim penyidik telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum termasuk penggeledahan di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat. Namun, Kejaksaan Agung belum merinci barang bukti yang ditemukan atau konstruksi perkara dalam kasus ini. Selain itu, belum ada komentar dari para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait