Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 31 Juli 2026. Penggeledahan berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB dan bertujuan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menyita dokumen-dokumen penting selama operasi ini. Kasus ini dipicu oleh surat perintah penyidikan (sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026, diterbitkan pada 20 Juli 2026 setelah Kejagung menerima barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri. Kejagung juga mengusut kasus terkait lainnya, termasuk korupsi di PT KNI, PLTU batu bara, dan PT Asabri, melalui sprindik terpisah. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus TPPU ini, yaitu Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Proses penyidikan berlanjut secara profesional dan transparan sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait