Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung, Dokumen Penting Kasus Febrie Adriansyah Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana selama operasi. Tindakan ini bertujuan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah, seorang mantan pejabat di Kejagung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait