Kejagung Jerat Febrie Pasal Berlapis, Pakar Hukum: Momentum Kembalikan Kepercayaan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus Febrie Adriansyah dengan menambah pasal sangkaan termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penambahan pasal berlapis menjadi langkah tegas untuk menuntaskan perkara secara transparan dan membenahi citra instansi. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan penanganan yang ketat menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam mengembalikan kepercayaan publik. Jaksa Agung juga memutuskan berhentikan sementara status jaksa Febrie Adriansyah dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 13.57
Kejagung Jerat Febrie dengan Pasal Berlapis, Pakar: Bukti Nyata Keseriusan
Berita terkait
Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.45
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07
Tim 9 Kejagung Periksa Pengusaha Properti Tan Kian Terkait TPPU Febrie
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.02