Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Jerat Febrie Pasal Berlapis, Pakar Hukum: Momentum Kembalikan Kepercayaan Publik

Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus Febrie Adriansyah dengan menambah pasal sangkaan termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penambahan pasal berlapis menjadi langkah tegas untuk menuntaskan perkara secara transparan dan membenahi citra instansi. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan penanganan yang ketat menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam mengembalikan kepercayaan publik. Jaksa Agung juga memutuskan berhentikan sementara status jaksa Febrie Adriansyah dalam kasus ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait