Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Kasus Samin Tan, Laku Rp179 M

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dan KPKNL Banjarmasin telah melelang 436.283,08 ton batu bara sitaan dari kasus korupsi Samin Tan. Komoditas milik PT Mantimin Coal Mining yang berlokasi di Kalimantan Selatan ini laku terjual dengan nilai limit Rp178,87 miliar melalui metode open bidding di portal lelang.go.id.

Lelang ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Kualindo Tuhup (PT AKT) di Kalimantan Tengah periode 2016-2025. Samin Tan, selaku beneficial owner, diduga tetap melakukan penambangan dan penjualan ilegal meski izin perusahaan telah dicabut sejak 2017. Praktik melawan hukum yang melibatkan oknum pengawas negara ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait