Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Kasus Samin Tan, Laku Rp179 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dan KPKNL Banjarmasin telah melelang 436.283,08 ton batu bara sitaan dari kasus korupsi Samin Tan. Komoditas milik PT Mantimin Coal Mining yang berlokasi di Kalimantan Selatan ini laku terjual dengan nilai limit Rp178,87 miliar melalui metode open bidding di portal lelang.go.id.
Lelang ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Kualindo Tuhup (PT AKT) di Kalimantan Tengah periode 2016-2025. Samin Tan, selaku beneficial owner, diduga tetap melakukan penambangan dan penjualan ilegal meski izin perusahaan telah dicabut sejak 2017. Praktik melawan hukum yang melibatkan oknum pengawas negara ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 14.18
436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan Laku Dilelang Rp179 Miliar
Detik.com · 24 September 2026 pukul 14.33
Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah di Kaltara Terkait Kasus Tambang
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.54
Kasus Korupsi Batu Bara: Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Rumah Eks Pejabat Kaltara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.33
Rumah yang Digeledah Kejagung Ternyaya Milik Mantan Bupati Nunukan
Berita terkait
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Rp 178 M Terkait Kasus Samin Tan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.48
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.08
Harvey Moeis-Heru Diduga Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Kejagung: di Luar Kewenangan Kita
JawaPos · 25 September 2026 pukul 20.31
Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Persekongkolan Eks Pejabat ESDM
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.50