Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Rp 178 M Terkait Kasus Samin Tan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melaksanakan lelang barang sitaan berupa batu bara sebanyak 436.283,08 ton dengan nilai limit Rp 178,8 miliar. Barang sitaan ini merupakan hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang menjerat tersangka Samin Tan sebagai pemilik manfaatnya. Lelang dilaksanakan melalui situs resmi www.lelang.go.id dengan metode penawaran terbuka, dan peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 80 miliar paling lambat satu hari sebelum batas akhir penawaran. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 23 September 2026 pukul 13.00 WIB, dengan penetapan pemenang dilakukan di KPKNL Banjarmasin. Objek lelang berupa stockpile inventory batu bara tersebut terletak di CHP 1 Stockpile, Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kualifikasi peserta dibatasi hanya untuk badan usaha berbadan hukum yang memiliki NPWP dan kualifikasi terkait izin pertambangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.43
Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.23
Kejagung Sita 38 Aset Tanah-Bangunan Senilai Rp 846 Miliar dalam Kasus Febrie
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.05
Kejagung Jerat Eks Jampidsus Febrie Pasal Pemerasan, 2 Tersangka Lain Kena TPPU
Berita terkait
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.15
Kejagung Sita 38 Aset Tanah Senilai Rp 846 M di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.44
Tim 9 Kejagung, Kortas Tipikor Polri, hingga KPK Sepakat Febrie Adriansyah Segera Disidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48