Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang 436.000 ton batu bara hasil penyitaan kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Tengah (2016-2025) oleh Samin Tan. Lelang terbuka melalui www.lelang.go.id dengan harga minimum Rp178,873,527,000 dan uang jaminan penawaran Rp80 miliar. Batas akhir penawaran: Rabu, 23 September 2026 pukul 13.00 WIB. Hanya badan usaha berbadan hukum dengan NPWP, IUP, IPP, dan status end user yang diizinkan peserta. Samin Tan diduga tetap melakukan penambangan ilegal selama 2017-2025 meski izin PT AKT dicabut pada 2017. Kasus ini menyimpang lima tersangka tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.48
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Rp 178 M Terkait Kasus Samin Tan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.43
Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.23
Kejagung Sita 38 Aset Tanah-Bangunan Senilai Rp 846 Miliar dalam Kasus Febrie
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.05
Kejagung Jerat Eks Jampidsus Febrie Pasal Pemerasan, 2 Tersangka Lain Kena TPPU
Berita terkait
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.15
Kejagung Sita 38 Aset Tanah Senilai Rp 846 M di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.44
Tim 9 Kejagung, Kortas Tipikor Polri, hingga KPK Sepakat Febrie Adriansyah Segera Disidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48