Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang 436.000 ton batu bara hasil penyitaan kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Tengah (2016-2025) oleh Samin Tan. Lelang terbuka melalui www.lelang.go.id dengan harga minimum Rp178,873,527,000 dan uang jaminan penawaran Rp80 miliar. Batas akhir penawaran: Rabu, 23 September 2026 pukul 13.00 WIB. Hanya badan usaha berbadan hukum dengan NPWP, IUP, IPP, dan status end user yang diizinkan peserta. Samin Tan diduga tetap melakukan penambangan ilegal selama 2017-2025 meski izin PT AKT dicabut pada 2017. Kasus ini menyimpang lima tersangka tambahan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait