Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan Laku Dilelang Rp179 Miliar

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersama KPKNL Banjarmasin telah melelang 436.283,08 ton batu bara sitaan dari kasus dugaan korupsi Samin Tan. Lelang tersebut menghasilkan nilai penawaran sebesar Rp179.073.527.000.

Batu bara tersebut merupakan barang bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025. Proses lelang dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Tanjung dan pengumuman resmi BPA Kejaksaan RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait