Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng dkk ke Kejari Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka pelaku korupsi IUP PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat ke Kejari Jakpus. Lima tersangka, termasuk Sudianto alias Aseng, IA, HFSD, AP, dan Ya, diduga menggoyangkan proses perizinan tambang dengan menjual bauksit di luar konsesi menggunakan dokumen palsu hingga 2024. Kasus ini menimbulkan kerugian negara Rp 4,09 triliun dan hasil investigasi BPKP pada September 2026. Penyidik menyita 350 miliar rupiah aset, termasuk mobil mewah, alat tambang, dan properti di Pontianak, untuk pemulihan kerugian negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 01.00
Kejagung Sita 11 Kendaraan PT PSMI di Kasus Lahan Inhutani Lampung
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.48
Jreng! Kejagung: Perusahaan Riza Chalid Terlibat Korupsi Minyak Bekasi
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Berita terkait
Pertamina EP Buka Suara soal Penyidikan Kasus KSO BUMD Kota Bekasi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.03
Kejagung Ungkap Geledah di Bekasi Terkait Kasus Rp 2 T: Irisannya ke Riza Chalid
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.34
Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.49
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00