Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng dkk ke Kejari Jakpus

Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka pelaku korupsi IUP PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat ke Kejari Jakpus. Lima tersangka, termasuk Sudianto alias Aseng, IA, HFSD, AP, dan Ya, diduga menggoyangkan proses perizinan tambang dengan menjual bauksit di luar konsesi menggunakan dokumen palsu hingga 2024. Kasus ini menimbulkan kerugian negara Rp 4,09 triliun dan hasil investigasi BPKP pada September 2026. Penyidik menyita 350 miliar rupiah aset, termasuk mobil mewah, alat tambang, dan properti di Pontianak, untuk pemulihan kerugian negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait