Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mempertanyakan sangkaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijatuhkannya setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 18 September 2026. Febrie mengklaim selama 33 tahun menjabat tidak pernah mendapat sanksi pengawasan dan menyoroti kontribusinya dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp300 triliun per tahun.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita aset berupa 38 objek tanah/bangunan senilai Rp846 miliar serta 27 lembar saham perusahaan. Selain itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa valuta asing, emas, dan 1.150 lembar dokumen dari penggeledahan di Sentul. Febrie bersama Don Ritto dan Nurman Herin kini berada dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait