Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung resmi melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah beserta dua tersangka lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin, ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (18/9). Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait perkara PT Jiwasraya-Asabri yang melibatkan pengusaha Tan Kian, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang bukti yang ditemukan meliputi emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Sebelumnya, dua gugatan praperadilan yang diajukan Febrie telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.47
Berkas P-21, Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.43
Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
Berita terkait
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.15
Tim 9 Kejagung, Kortas Tipikor Polri, hingga KPK Sepakat Febrie Adriansyah Segera Disidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19