Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini

Tim 9 Kejaksaan Agung resmi melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah beserta dua tersangka lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin, ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (18/9). Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait perkara PT Jiwasraya-Asabri yang melibatkan pengusaha Tan Kian, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang bukti yang ditemukan meliputi emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Sebelumnya, dua gugatan praperadilan yang diajukan Febrie telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait