Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sitaan di Kasus Dadan Cs Tak Main-main, dari Pesawat hingga Helikopter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan jaringannya. Penyitaan meliputi uang tunai sebesar Rp24,97 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, serta berbagai kendaraan mewah seperti Hino, BYD, BYD Dolphin, dan Lexus LM500 tahun 2025. Penyidikan ini menargetkan dugaan pengaturan pengadaan motor listrik untuk program MBG yang diduga dikaitkan dengan Kolonel Budi Utomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN dan empat tersangka dari pihak swasta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait