Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi pihak swasta yaitu RSH dari PT NGS dan MIR dari Yayasan AMG terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Kedua saksi dipanggil untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam penyidikan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lalu mantan Kepala BGN, pejabat lain, serta Ketua Yayasan. Dugaan korupsi meliputi pengadaan food tray yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi melalui perusahaan yang didirikan oleh saksi. Penyidikan dilakukan dengan prinsip profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas serta menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait